Selamat Datang! Anda adalah pengunjung ke - ようこそ! あなたは人目のお客様に:

2011-06-01

"Petir", Pengganti Semprotan

Demi menghentikan ulah pengguna jasa kereta api terutama pengguna KRL Jabodetabek yang nekat naik di atap kereta, PT. KAI (Persero) Daerah Operasi I Jakarta bekerjasama dengan PT. KAI Commuter Jabodetabek (PT. KCJ) berusaha memasang alat pengaman berupa palang palang penampar dengan rambu bergambar petir dan bertuliskan "Awas Listrik Tegangan Tinggi" untuk para pengguna "nakal" yang kerap naik ke atas atap kereta. "Petir" ini menggantikan penyemprotan cat berwarna yang ternyata tak menimbulkan efek jera. Rencananya, rambu petir ini akan dipasang pada Rabu malam ini.

Palang penghalang tersebut akan dipasang di Stasiun Pasar Minggu Baru dan Stasiun Duren Kalibata, baik dari arah Bogor maupun arah Jakarta. Setelah dipasang malam ini, rambu ini akan berfungsi pada Kamis pagi esok.

Sebelumnya, pihak perusahaan sudah melakukan sosialisasi dalam bentuk spanduk dan brosur. Pemberlakuan rambu ini juga sesuai dengan UU No 23 Tahun 2007 pasal 183 bahwa siapa saja yang naik ke atas atap kereta, kabin masinis, lokomotif dan tempat lainnya yang bukan diperuntukkan bagi pengguna jasa akan ditindak tegas.

Rambu ini nantinya dipasang di tiang listrik aliran atas (LAA). Pemasangan palang berbahan serat kaca (fiber) dengan panjang sekitar 3-4 meter dan ketebalan 10 sentimeter ini dilakukan di dua stasiun tersebut karena jalur antara dua stasiun tersebut adalah jalur dengan kontur lurus sehingga lebih mudah dipantau.

Apabila pengguna masih membandel, pihak perusahaan bisa saja membatalkan perjalanan tersebut seperti yang diterapkan pada kereta jarak jauh. Uji coba ini akan dilaksanakan selama dua minggu dan kemudian akan dievaluasi kembali. Selama masa uji coba tersebut, petugas akan menurunkan pengguna yang duduk di atas atap sebelum masuk dua stasiun yang dipasangi rambu tersebut.

Untuk pengamanan, pihak perusahaan bekerjasama dengan pihak kepolisian akan menyiagakan beberapa petugas di titik pemasangan alat tersebut.

Seain itu, setiap harinya akan dilakukan pemeriksaan jalur oleh juru penilik jalan untuk mengantisipasi tindak pencurian dan perusakan terhadap rambu halilintar tersebut.

Dokumentasi oleh Kompas:



Penulis berharap semoga dengan adanya pemasangan rambu ini pengguna jasa KA akan lebih sadar terhadap bahayanya naik di atap kereta dan lebih tertib dalam menggunakan jasa angkutan kereta api.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar